Tekab 308 Polres Mesuji Tangkap Pelaku Curas


 

Tekab 308 Polres Mesuji Tangkap Hasan (31) tersangka Tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curas) di Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji, Sabtu 13 Februari 2021.

Kronologi penangkapan Sebelumnya pada tgl 16 Desember 2020 telah diamankan seorang perempuan an.Siti halizah bin Asan (ibu kandung tersangka Hasan bin alm Abu Godek), yg ditangkap saat akan menjual emas hasil Pencurian dengan kekerasan.

Kemudian Pada hari ini Jum’at tanggal 12 Februari 2021 team tekab 308 polres Mesuji mendapatkan informasi bahwa Tersangka Pencurian dengan kekerasan berada di sebuah rumah di Desa Fajar Indah Kecamatan Panca Jaya Kab Mesuji.

Berbekal informasi tersebut maka Tekab 308 Polres Mesuji menuju lokasi yg dimaksud. Sekira pukul 17.00 wib tersangka berhasil diamankan berikut 1 (satu) pucuk senjata api rakitan dengan 4 (empat butir amunisi aktif cal 5.56) dan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau. Maka tersangka an.HASAN bin alm Abu Godek dibawa ke Polres Mesuji untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim polres Mesuji Iptu Riki Nopariansah SH MH mengatakan pelaku yang diamankan H (31) merupakan pelaku perampokan mobil ayam potong di Desa Margo Jadi beberapa waktu lalu dan empat TKP lainya di wilayah hukum Polres Mesuji.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengunkap pelaku yang lain,” singkatnya. (Baginda)

 

Sumber berita : karyanasional.com



Polres Mesuji Pengamanan Gereja
Polres Mesuji Pengamanan Gereja

Minggu, 04 April 2021, 13:06:14
Humas Polres Mesuji

Polres Mesuji Tangkap Pencuri Lintas Provinsi
Polres Mesuji Tangkap Pencuri Lintas Provinsi

Minggu, 14 Februari 2021, 11:12:47
Resnarkoba

Jajaran kepolisian Polres Mesuji Lampung
Jajaran kepolisian Polres Mesuji Lampung

Rabu, 22 Januari 2020, 12:15:19
Kriminal

Himbauan